Humairoh Riau

TK,TPA, KB Humairoh Pusat

TK Humairoh, Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Riau, 28452, IDN

Profil TK,TPA, KB Humairoh Pusat

TK, TPA, KB Humairoh Pusat merupakan sekolah yang berdiri dibawah naungan Yayasan Pendidikan Humairoh RiauYayasan pendidikan Humairoh Riau berdiri sejak tahun 2006 yang dipimpin oleh Bapak Seto Biantoro yang selama ini aktif berkecimpung di dunia pendidikan yaitu salah satunya sebagai konsultan pendidikan pada tahun 2006 juga karena kecintaan dan komitmen, serta dorongan beberapa tokoh masyarakat desa kubang jaya akhirnya memutuskan untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan usia dini yang diberi nama Taman Kanak-kanak Humairoh dan Taman kanak-kanak humairoh terletak di Jalan Kubang raya RT 02 RW 06 Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya. Seiring dengan maju pesat berkembangnya dunia pendidikan khususnya di kabupaten Kampar.

Taman kanak-kanak humairoh yang dikepalai oleh Ibu susilawati, S.Ag yang sudah cukup berpengalaman dalam dunia pendidikan selalu melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam pendidikan anak usia dini untuk menjadikan TK Humairoh sebagai TK yang berkualitas. Berkat usaha dan jerih payah dari semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di TK Humairoh akhirnya pada tahun 2009 TK Humairoh meraih peringkat pertama TK swasta di kabupaten Kampar.

Visi Sekolah

Menjadikan lembaga pendidikan yang mengutamakan kualitas pendidikan umum dan didukung dengan pendidikan agama.

Misi Sekolah 

Membentuk cikal bakal pemimpin bangsa yang mempunyai kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

Identitas Sekolah

Nama Sekolah: TK Humairoh Pusat
Status: Swasta
NPSN: 10496229
Akreditasi: B

Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan

TK

Guru Laki-laki: -
Guru Perempuan: 9 Orang

TPA

Guru Laki-laki: -
Guru Perempuan: 2 Orang

Data Peserta Didik

TK

Siswa Laki-Laki: 56 Orang
Siswa Perempuan: 46 Orang
Jumlah: 102 Orang

TPA

Siswa Laki-Laki: 9 Orang
Siswa Perempuan: 3 Orang
Jumlah: 11 Orang

Rombongan Belajar 

Kelas A: 22 Siswa
Kelas B1: 23 Siswa
Kelas B2: 24 Siswa
Kelas B3: 23 Siswa 
Kelas B4: 10 Siswa
TPA:  11 Siswa

Susilawati, S.Ag.

Kepala Sekolah

Gustianto Nur Hafis

Staff Administrasi Sekolah

Susilawati, S.Ag.

Kepala Sekolah

Gustianto Nur Hafis

Staff Administrasi Sekolah

Syarifah Efrida, S.Ag.

Guru

Ernawati, S.Pd

Guru

Rossi Firmayani, S. Pd

Guru

Erma Susanti, S.Pd

Guru

Nurdiana, S. Pd

Guru

Ayu Hanna Gustin, S.Pd

Guru

Rindi Johan S.Kom

Tata Usaha (TU)

Orbayanti, B.Sc

Guru TPA

Marleni

Guru TPA

Kegiatan Ekstrakurikuler Yang Ada di TK,TPA, KB Humairoh Pusat

Ekstrakurikuler adalah kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik sekolah atau universitas, umumnya di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.

Kegiatan dari ekstrakurikuler ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seniolahraga, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri.

Tata Tertib TK,TPA, KB Humairoh Pusat

  • Menjunjung tinggi nama baik yayasan, sekolah, diri sendiri serta menjalin kerukunan dan perdamain antar sesama;
  • Memulai dan mengakhiri semua kegiatan dengan berdoa secara hikmat;
  • Peserta ddidik wajib makan dan minum dalam keadaan duduk Setiap peserta didik wajib menjaga segala perlengkapan belajar pada saat mengikuti kegiatan belajar;
  • Peserta didik Wajib menghargai, menghormati, menyapa kepala Guru, Orang Tua dan sesama teman / pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah;
  • Peserta didik Wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar di kelas yang bersangkutan;
  • Peserta didik Wajib mengikuti kegiatan acara pagi (upacara bendera, berbaris pagi/morning time, muhadaroh, shalat dhuha berjamaah dll)
  • Kegiatan belajar (kurikuler) peserta didik berlangsung pada hari Senin - Kamis dimulai pagi hari 07.15 - 12.00 Wib. dan pada Hari Jum’at dimulai pagi pukul 07.15 - 11.00 Wib. Dan untuk hari Sabtu dimulai pada pukul 07.15 - 11.00 wib;
  • Peserta didik datang kesekolah pada jadwal yang telah ditentukan, ketika sampai disekolah siswa wajib menyalami guru-guru yang berbaris didepan pagar untuk meyambut kedatangan siswa;
  • Peserta didik yang sakit selama 1 atau 2 hari, diwajibkan memberitahukan wali kelasnya;
  • Peserta didik yang sakit selama 3 hari atau lebih, harus melengkapi keterangan sakit dan surat keterangan dokter atau rumah sakit.
  • Setiap peserta didik wajib melaksanakan program 6-K (Kebersihan, Ketertiban, Keamanan,Keindahan, Kekeluargaan, dan Kerindangan) dengan penuh tanggung jawab;
  • Setiap peserta didik ikut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah;
  • Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;
  • Setiap peserta didik wajib turut bertanggung jawab atas keutuhan gedung sekolah dan semua sarana yang ada didalamnya, apabila dengan sengaja merusak, wajib menggantinya;
  • Setiap peserta didik ikut menjaga kelestarian tanaman sekolah;
  • Peserta didik Tidak membuat coret-coretan di kelas, lingkungan sekolah dan luar sekolah
  • Berpakaian seragam sekolah yang sopan, rapi, kemeja dimasukan kedalam celana/rok, memakai dasi khusus pada pelaksanaan upacara nasional pakaian seragam sekolah dilengkapi dengan topi yang ditentukan sekolah;
  • Sepatu yang dipakaidianjurkan berwarna hitam polos (tanpa aksesoris) atau yang sudah ada menutupi mata kaki, sedangkan kaos kaki sekolah yang berwarna putih hitam atau yang sudah ada;
  • Ikat pinggang hitam dan standart (tidak kepala besar);
  • Mengenakan pakaian seragam orange pada hari Senin dan selasa, dan melayu biru dongker  pada hari Selasa, baju Muslim bebas sopan pada hari Rabu, dan Kamis, dan baju olah raga pada hari sabtu.
  • Bagi Putra => siswa tidak dibenarkan berambut panjang dan tidak dibenarkan diwarnai;
  • Peserta didik tidak dibenarkan membuat garisan di rambut;
  • Peserta didik tidak dibenarkan mengenakan kalung ,cincin, gelang dan anting (untuk laki-laki);
  • Peserta didik tidak dibenarkan mengenakan cincin, kalung , gelang (emas), kecuali anting (untuk wanita) tidak lebih dari satu pasang Setiap peserta didik wajib memelihara kebersihan kuku dan tidak dipanjangkan.

Lokasi TK,TPA, KB Humairoh Pusat

TK Humairoh, Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Riau, 28452, IDN

BAGIKAN INI

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on telegram